mohon bantuannya, terimakasih
Jawaban:
C
Penjelasan:
1) Pasal 25A UUD NRİ 1945 tentang NKRİ sebagai negara kepulauan
3) Pasal 1 PP No.26/2008 tentang wilayah RT dan RW
4) UU No. 43/2008 tentang batas² wilayah NKRİ baik darat , laut maupun udara
[answer.2.content]